Polisi Ungkap Penyelundupan Bawang & Cabai 23 Ton di Pontianak

polisi-ungkap-penyelundupan-bawang-&-cabai-23-ton-di-pontianak
Polisi Ungkap Penyelundupan Bawang & Cabai 23 Ton di Pontianak
Share

Share This Post

or copy the link

tirto.id – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar dugaan tindak pidana penyelundupan komoditas pangan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (13/4/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi berbeda. Dua lokasi yang menjadi sasaran penindakan, yakni di Jalan Budi Karya Nomor 5, Pontianak Selatan, Pontianak; serta Jalan Budi Karya Kompleks Pontianak Square Nomor C-6, Benuamelayu Darat, Pontianak Selatan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya menemukan bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total berat 10.350 kilogram atau 10,35 ton dari lokasi pertama.

Di lokasi kedua, polisi menemukan bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, cabai kering, serta bawang bombai kuning dengan total berat 12.796 kilogram atau 12,796 ton.

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

Ia menyatakan secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri dari bawang merah sebanyak 118 karung dengan total 2.124 kilogram, bawang putih 457 karung dengan total 9.140 kilogram, bawang bombai kuning 399 karung seberat 7.980 kilogram, bawang bombai merah berry 188 karung seberat 1.692 kilogram, serta cabai kering 221 karung dengan total 2.210 kilogram.

Berdasar hasil klarifikasi terhadap pemilik ruko maupun gudang, komoditas tersebut diketahui berasal dari sejumlah negara, yakni bawang merah dari Thailand, bawang putih dari Cina, bawang bombai dari Belanda, bawang bombai merah berry dari India, serta cabai kering dari Cina.

“Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, melalui negara Malaysia,” ujar Ade Safri.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya gudang penyimpanan lain yang digunakan jaringan tersebut di wilayah Kalimantan Barat.

“Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan hasil impor ilegal lainnya. Saat ini ada tiga lokasi yang sedang dalam pemantauan tim,” ucap Ade Safri.

Sebagai bagian dari proses hukum, petugas telah memasang garis polisi di dua lokasi penyimpanan barang dan berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak terkait penitipan barang bukti komoditas pangan.

tirto.id – Flash News

Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Polisi Ungkap Penyelundupan Bawang & Cabai 23 Ton di Pontianak

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Astaga! privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us