tirto.id – Komisi Percepatan Reformasi Polri mengungkap salah satu rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai pembenahan Korps Bhayangkara. Salah satunya, mempersiapkan calon kapolri yang memiliki rekam jejak karier tertata.
Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri, Komjen (Purn) Ahmad Dofiri, menjelaskan penunjukkan kapolri adalah hak prerogatif presiden. Namun, persiapan para kandidat harus sudah dibenahi dengan melihat rekam jejak karier, terutama bagaimana kedisiplinan, loyalitas, prestasi, dan tanpa celah pelanggaran.
“Sudah jelas aturannya kalau orang yang akan menjadi kapolri itu yang pangkatnya di bawah kapolri. Berarti siapa? Bintang 3. Ketika bintang tiganya sudah melalui karier pati yang bagus, ada rekam jejak jadi bintang tiganya benar-benar ya, sudah lulus seleksi,” kata Dofiri di kantor Sekretariat Komisi Reformasi Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Dofiri menjelaskan rekam jejak karier sudah harus dilihat dari calon kandidat kapolri masih berpangkat Ipda yang minimal empat tahun untuk selanjutnya naik menjadi Iptu. Hal ini akan diatur secara rigit dalam sistem pembinaan karier Polri.
“Jenjang Perwira Tinggi, ketika orang menjadi Pati, idealnya itu nah di rekomendasi disampaikan. Idealnya itu orang menjadi Pati itu, kan, ketentuannya jelas, orang menjadi Pati Polri itu harus masa dinas perwiranya atau MDP-nya itu 25 tahun. Ada ketentuan seperti itu ya.” ungkap Dofiri.
Dijelaskan Dofiri, calon kandidat kapolri juga harus sudah melewati pendidikan tinggi dalam Sespimti, Lemhannas, dan sederajat. Jika dalam takaran umur, maka yang memenuhi syarat adalah mereka yang lulus Akpol maupun SIPSS di usia 22 tahun.
Dia menjelaskan lamanya calon kapolri di setiap jabatannya juga harus menjadi penilaian. Seorang calon kapolri juga harus memiliki pengalaman memimpin di wilayah, baik wakapolda maupun kapolda.
“Berikutnya setelah itu ke mana Pematangan. Ke mana pematangannya? Bisa ke Asisten, karena asisten itu adalah eselon 1. Eselon 1 itu di kepolisian pangkatnya, eselonnya eselon 1 ya, tapi pangkatnya tetap Bintang 2,” tutur Dofiri.
Dia menilai di pangkat jenderal bintang dua itu idealnya diemban selama minimal enam tahun. Sehingga, tahun ketujuh sudah mendapat promosi jenderal bintang tiga dan laik menjadi bakal calon kapolri.
“kalau dipercepat, Bintang 3-nya cuma 6 bulan misalnya. Bisa 3 tahun. Jadi, di Kapolri itu kira-kira 2 sampai dengan 3 tahun idealnya seperti itu. Ini supaya regenerasinya juga bagus,” ucap Dofiri.
tirto.id – Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama