tirto.id – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap delapan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS. Delapan orang tersebut ditangkap di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu (6/5/2026) pukul 01.30-03.30 WITA, dini hari tadi.
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).
Dia menyebutkan, delapan orang yang ditangkap di Poso tersebut adalah R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37). Sedangkan yang ditangkap di Parigi Moutong adalah A (43), A (46), S (47), dan DP (39).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, kata Mayndra, delapan tersangka diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial. Mereka kerap mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme.
“Selain aktivitas propaganda digital, para tersangka juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya yang saat ini masih didalami oleh penyidik,” ungkap dia.
Mayndra menambahkan, operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam mencegah penyebaran paham radikal. Selain itu, penangkapan dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman tindak pidana terorisme.
“Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” tutur Mayndra.
tirto.id – Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher